NAMA :
TRI YUONO SAPUTRA
NPM :
21208520
KELAS :
4EB14
Tulisan : Perilaku Etika Dalam Bisnis
Perilaku Etika Dalam Bisnis
Etika bisnis merupakan pola bisnis yang
tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan
kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika
personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan
keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan
moda-moda tingkah lakunya atau tindakan-tindakan konstan, yang membentuk
keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu
bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika
bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang
aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan
pelaku bisnis.
Beberapa faktor yang mempengaruhi harapan publik (etik) pada lingkungan
bisnis :
a.
Physical : Kualitas dari udara dan air terjaga.
b.
Moral : Keinginan bersikap
adil.
c.
Financial malfeasance :Banyaknya perbuatan yang
memalukan (skandal).
d.
Economic : Kesalahan memberikan dorongan untuk
bangkit.
e.
Competition : Tekanan dan dorongan global.
f.
Bad judgement : Kesalahan operasi, keringanan
bagi kalangan eksekutif.
g.
Activist stakeholders : Etika investor,
pelanggan dan lingkungan
h.
Synergy : Perubahan yang sukses.
i.
Institutional reinforcement : Hukum baru.
Kesaling
Tergantungan Bisnis dan Masyarakat
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam
bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya
dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam
hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan
pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha
melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti
hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap
Etika
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah :
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan"
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu
benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama.
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan
rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Diakui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau
bisnis tidak pernah lluput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis
dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis
, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit
adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika
bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa
terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan
intensif.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amrika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, pertama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amrika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, pertama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics.
Di amerika serikat dan dunia barat pada umumnya ditandai
oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas penolakan terhadap establishment
yang diperkuat oleh situasi demoralisasi baik dalam bidang polotik, sosial,
lingkungan dan ekonomi. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Dengan
situasi dan kondisi seperti ini, dunia pendidikan memberikan respon dengan cara
yang berbeda-beda, salah satunya adalah memberikan perhatian khusus kepada
sosial issue dalam kuliah manajemen.
Masa lahirnya etika bisnis terdapat dua faktor yang
mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an. Pertama sejumlah filosof
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis
sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di
Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen
dalam meneruskan tendensi etika terapan. Masa eika bisnis melus ke Eropa, etika
bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal ini
pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat
yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula
European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional da nternasional.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun
1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah
hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang
yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada
universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh
manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian
institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada
beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan
mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang
melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan
pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu
profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang
fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan
tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian,
berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang
diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan
etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai
sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan
profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian
dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti
profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan
dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain
tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode
etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik.
Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi
akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang
sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka
sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi
No comments:
Post a Comment