NAMA :
TRI YUONO SAPUTRA
NPM :
21208520
KELAS :
4EB14
Tugas : Etika Sebagai Tinjauan
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.
Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta
etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang
mengatur perilaku manusia, baik yang harus dianut oleh sekelompok atau golongan
masyarakat dan profesi
Prinsip-prinsip Etika
1. Etika
kemanfaatan umum (utilitarianism ethics), yaitu setiap langkah/tindakan yang
menghasilkan kemanfaatan terbesar bagi kepentingan umum haruslah dipilih dan
dijadikan motivasi utama,
2. Etika
kewajiban (duty ethics), yaitu setiap sistem harus mengakomodasikan hal-hal
yang wajib untuk diindahkan tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi yang
mungkin bisa timbul, berupa nilai moral umum yang harus ditaati seperti jangan
berbohong, jangan mencuri, harus jujur, dan sebagainya. Semua nilai moral ini
jelas akan selalu benar dan wajib untuk dilaksanakan, sekalipun akhirnya tidak
akan menghasilkan keuntungan bagi diri sendiri;
3. Etika
kebenaran (right ethics), yaitu suatu pandangan yang tetap menganggap salah
terhadap segala macam tindakan yang melanggar nilai-nilai dasar moralitas.
Sebagai contoh tindakan plagiat ataupun pembajakan hak cipta/karya orang lain,
apapun alasannya akan tetap dianggap salah karena melanggar nilai dan etika
akademis;
4. Etika
keunggulan/kebaikan (virtue ethics), yaitu suatu cara pandang untuk membedakan
tindakan yang baik dan salah dengan melihat dari karakteristik (perilaku) dasar
orang yang melakukannya. Suatu tindakan yang baik/benar umumnya akan keluar
dari orang yang memiliki karakter yang baik pula. Penekanan disini diletakkan
pada moral perilaku individu, bukannya pada kebenaran tindakan yang
dilakukannya; dan
5. Etika
sadar lingkungan (environmental ethics), yaitu suatu etika yang berkembang di
pertengahan abad 20 ini yang mengajak masyarakat untuk berpikir dan bertindak
dengan konsep masyarakat modern yang sensitif dengan kondisi lingkungannya.
Pengertian etika lingkungan disini tidak lagi dibatasi ruang lingkup
penerapannya merujuk pada nilai-nilai moral untuk kemanusiaan saja, tetapi
diperluas dengan melibatkan “natural resources” lain yang juga perlu
dilindungi, dijaga dan dirawat seperti flora, fauna maupun obyek tidak
bernyawa (in-animate) sekalipun.
Basis Teori Etika
1. Etika
Dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya
suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima
dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang
terpenting.
3. Teori
Hak Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan
yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan
martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana
pemikiran demokratis.
Teori Keutamaan
(Virtue) Memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau
murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
No comments:
Post a Comment