NAMA : TRI YUONO SAPUTRA
NPM : 21208520
KELAS : 4EB14
ETIKA
DALAM AUDITING
A. KEPERCAYAAN
AUDITING
Etika dalam auditing adalah suatu
prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti
tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan
kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan
independen.
Profesi
akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab
akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan
masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan
jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
B.
TANGGUNG JAWAB AUDITOR KEPADA PUBLIK
KODE ETIKA PROFESIONAL DALAM PROFESI AKUNTAN
Kode ini menjelma dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh CPA/Akuntan Publik kepada publik.
1. CPA harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. CPA harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
3. CPA harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.
Kode ini menjelma dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh CPA/Akuntan Publik kepada publik.
1. CPA harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. CPA harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
3. CPA harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.
C.
TANGGUNG JAWAB DASAR AUDITOR
The Auditing
Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing
Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung
jawab auditor:
- Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
- Sistem Akuntansi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan
transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan
keuangan.
- Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti
audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
- Pengendalian Intern. Bila
auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal,
hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan
compliance test.
- Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan
seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan
bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas
pendapat mengenai laporan keuangan
D. INDEPENDENSI
AUDITOR
Independensi dalam arti sempit adalah
bebas, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain.
Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri dalam mempertimbangkan
fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor
dalam menyatakan hasil pendapatnya.
Sikap
mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek
akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Auditor
harus independen dari setiap kewajiban atau independen dari pemilikan
kepentingan dalam perusahaan yang diauditnya..
E. REGULATOR MENGENAI INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK
Ada
beberapa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain
adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002
tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal. Ketentuan
tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:
Jangka waktu Periode Penugasan Profesional.
1.
Periode Penugasan
Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan
penugasan, mana yang lebih dahulu.
2.
Periode Penugasan Profesional berakhir pada
saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan
atau klien kepada Bapepam bahwa penugasan telah selesai, mana yang lebih
dahulu.
No comments:
Post a Comment